Selasa, 14 Mei 2024

Berulang Kali Ditabrak, Syafruddin Sebut PUPR Tidak Transparan Soal Denda Penabrak Jembatan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 3 Maret 2021 8:54

Kondisi jembatan Dondang usai kembali ditabrak kapal tongkang batubara Selasa malam," Rabu (3/3/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA  - Insiden tertabraknya jembatan Dondang Kutai Kartanegara di pertengahan bulan November 2020 sempat membuat geger masyarakat.

Kejadian yang terus berulang ini mengundang respon keras dari berbagai pihak baik dinas terkait maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Pemilik kapal tongkang bermuatan batubara telah dimintai tanggungjawab baik perbaikan fisik maupun denda atas insiden tersebut.

Namun, sanksi denda yang dibebankan kepada penabrak senilai Rp 1 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) diduga tidak transparan.

Perihal ini disampaikan Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews