DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun tinjau lokasi proyek mangkrak pasar Baqa, Samarinda Seberang, Rabu (19/5/2021).
Andi Harun tidak ingin poyek yang sudah berjalan sejak tahun 2016 itu dan menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 27 miliar mangkrak terlalu lama.
"Proyek ini tersangkut masalah hukum. Tapi itu sudah berjalan, sudah diproses di pengadilan dan kami tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung mempengaruhi lamanya mangkrak kegiatan ini," tegasnya.
Andi Harun berencana akan segera membangun komunikasi dengan pihak Kejaksaan maupun Kepolisian agar proyek pasar Baqa dapat dilanjutkan.
"Supaya bisa cepat dirasakan masyarakat manfaatnya. Ini juga upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib," ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini berharap dengan perencanaan pembangunan yang terukur hadirnya pasar Baqa akan mengurai banyak persoalan di wilayah tersebut.
"Diantaranya masalah kemacetan akibat parkir. Saya instruksikan PUPR untuk membuat desain pasar yang mampu memenuhi kebutuhan parkir di dalam pasar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)