Senin, 20 Mei 2024

Bermodalkan Aplikasi Edit Foto, Seorang Perempuan di Samarinda Berhasil Tipu Belasan Toko Emas

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 13 Mei 2022 9:31

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar pers rilis kasus penipuan emas oleh seorang perempuan dengan modus tranksasi online bodong

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bermodalkan ponsel pintar dan aplikasi editing foto, seorang perempuan bernama Puji Setianingsih (28) di Samarinda, Kalimantan Timur berhasil mengelabui belasan pemilik toko emas dan meraup pundi rupiah hingga puluhan juta.

Puji Setianingsih pun melakukan aksi penipuan tersebut sejak 2 bulan terakhir.

Tepatnya sejak Maret 2022 lalu, saat hingga Minggu, 8 Mei 2022 kemarin.

"Yang bersangkutan sudah 2 bulan melakukan aksinya dengan cara berpindah-pindah. Hasil penyelidikan kami mengungkap pelaku telah beraksi di wilayah Sungai Pinang, Samarinda Ulu, Samarinda Kota dan Loa Janan (Kabupaten Kutai Kartanegara)," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, Jumat (13/5/2022).

Dari 4 wilayah kecamatan tersebut, Puji Setianingsih sedikitnya telah menipu 15 toko perhiasan emas. Namun dari semua tempat kejahatannya, pihak kepolisian baru mengungkap 5 TKP yang berada di Kecamatan Samarinda Kota.

"Dari 5 lokasi yang sudah diungkap, para korban sedikitnya mengalami kerugian hingga Rp 39 juta," imbuhnya.

Lanjut diungkapkannya, Puji Setianingsih nekat melakoni aksinya sebab sudah tak lagi bekerja dan memiliki kebutuhan ekonomi serta candu bermain judi online.

Karena himpitan ekonomi dan hasrat bermain judi itu, Puji Setianingsih lantas mempelajari cara menipu dari kanal YouTube.

Yakni menggunakan aplikasi editing foto untuk memasukan nomor rekening dan nominal harga emas yang hendak dibelinya.

"Jadi pelaku ini awalnya datang ke toko emas, kemudian berpura-pura hendak membeli tapi dengan cara pembayaran melalui transaksi m-banking. Saat melakukan aksinya, pelaku meminta nomor rekening dan harga emas dari penjaga toko, kemudian di editnya melalui aplikasi tertentu. Saat itu aksi pelaku berjalan mulus dengan cara mengalihkan perhatian, selagi tangannya mengedit bukti transaksi online tersebut," beber Kombes Ary Fadli.

Setelah berhasil mengedit bukti transaksi pembayaran dan menunjukannya ke penjaga toko emas, Puji Setianingsih selanjutnya beralasan sedang terburu-buru hendak pergi ke tempat lainnya dan membawa hasil kejahatannya.

"Dengan segala tipu muslihatnya, yang bersangkutan akhirnya berhasil mengelabui penjaga toko dan berhasil membawa emas incarannya," tambahnya.

Selanjutnya, Puji Setianingsih langsung menjual emas beserta surat-suratnya ke toko lain dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi serta bermain judi online.

"Sejauh hasil pemeriksaan pelaku bergerak seorang diri. Kasus ini pun masih terus kami dalami terkait tempat penjualan emas pelaku dan barang bukti dari 10 TKP lainnya," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews