Lebih lanjut, Sutomo Jabir mengatakan sejauh ini, yang pihaknya ketahui seluruh anggota DPRD lainnya dalam menjalani kewajiban sebagai legislator saat kegiatan serupa juga tidak ditemukan pelanggaran yang mencantumkan logo partai.
"Sejauh ini teman-teman juga mematuhi imbauan yang ada, karena sekarang partai peserta pemilu kan sudah ditetapkan jadi sudah tidak bisa berbau kampanye saat kegiatan seperti itu," jelasnya.
Untuk kegiatan tersebut juga sudah diawasi dengan aparat yang memiliki kewenangan pengawasan kampanye.
"Selama ini juga setiap kegiatan reses dipantau dengan Bawaslu hingga tingkat kelurahan maupun desa," kata Sutomo.
Terlebih selama ini, lanjutnya, mereka belum mendapatkan surat teguran atau surat protes dari lembaga tersebut mengenai temuan pelanggaran yang menjadi ketentuan, sehingga pihaknya dapat memastikan seluruh anggota DPRD Kaltim sampai saat ini masih mematuhi aturan yang ada. (Advertorial)