Sekali bertindak, MA dengan cepat berhasil membawa kabur motor rekannya yang berada di depan rumah.
"Saat itu pelaku menginap dirumah neneknya. Jarak rumah nenek pelaku dengan korban hanya 100 meter, sehingga memungkinkan korban untuk berjalan kaki," imbuhnya.
Keesokan harinya, korban beserta keluarga sontak terkejut sebab motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah telah raib begitu saja.
"Korban kemudian melapor ke anggota Polsek Marangkayu, secepatnya petugas langsung melakukan penyelidikan awal," tambahnya.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, polisi lantas mendapati petunjuk.
Tiga hari berselang, MA berhasil diringkus petugas saat berada di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar.
Akibat perbuatannya, MA yang masih remaja itu pun harus merasakan dinginnya lantai penjara sebab perbuatannya nekatnya yang telah mencuri motor.
"Sekarang kasusnya masih kami dalami sembari melakukan koordinasi dengan Bapas karena pelaku masih berusia di bawah umur," pungkasnya. (tim redaksi)