DIKSI.CO, SAMARINDA - Entah apa yang terbersit didalam kepala MA, seorang remaja 15 tahun yang nekat melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor pada Senin (23/5/2022) lalu di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
MA saat itu mencuri motor yang merupakan milik rekannya berinisial MI (15).
Informasi dihimpun, aksi pencurian itu bermula saat MA dan MI nongkrong bersama tak jauh dari Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebuntal.
Saat nongkrong, MA dengan seksama memperhatikan motor Honda Beat bernopol KT 6835 CZ yang dikendarai MI.
Kala itu, MA mengetahui kalau motor rekannya dol dan bisa menggunakan semua kunci.
Dari situ munculah niatan jahat MA. Memasuki tengah malam, sekira pukul 00.30 Wita, MA kemudian melancarkan aksinya dengan menyambangi kediaman MI.
"Saat itu pelaku berjalan kaki dan telah membawa kunci lain," ucap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, Sabtu (28/5/2022).
Melihat suasana yang sepi, MA dengan cepat melancarkan aksinya.