Senin, 25 November 2024

Berantas Parkir Liar di Taman Samarinda, Dishub Mulai Terapkan Kebijakan Baru Berlaku 1 Agustus

Koresponden:
Alamin
Minggu, 21 Juli 2024 0:33

Suasana Taman Samarendah saat malam hari/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Parkir di Taman Samarinda mulai dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda per tanggal 1 Agustus 2024 mendatang.

Kebijakan baru terkait pengelolaan parkir di Taman Samarinda itu diumumkan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Ia menjelaskan bahwa Dishub Samarinda akan melakukan pengalihan area parkir dari Taman Samarinda ke museum yang berdekatan.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif per tanggal 1 Agustus 2024 mendatang.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Hotmarulitua Manalu saat melakukan penertiban rutin di Taman Samarinda.

Taman itu diketahui sering kali menjadi tujuan wisata bagi warga Samarinda yang ingin menikmati keindahan alam dan udara segar di kawasan tersebut.

"Mulai tanggal 1 Agustus nanti, kami akan mengalihkan tempat parkir di Taman Samarinda ke museum yang berdekatan. Ini adalah langkah besar bagi kami dalam upaya menjadikan kota ini lebih tertata dan bersih dari praktik pungutan parkir liar," ujar Manalu.

Ia juga menjelaskan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk menghapuskan praktik pungutan parkir yang tidak resmi atau yang sering disebut sebagai pungutan liar.

Manalu juga menyebut nantinya sistem parkir di museum akan dikelola secara profesional dengan sistem non tunai

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini kami menegaskan bahwa mulai hari ini Taman Samarinda menjadi daerah bebas parkir. Kami memohon kerjasama dari seluruh warga Samarinda untuk tidak membayar parkir mulai dari hari ini hingga sampai tanggal 1 Agustus mendatang," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews