Selanjutnya,Seno Aji mengatakan Komisi II DPRD Kaltim akan segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali dengan pihak terkait guna mencari solusi atas masalah belum cairnya dividen Perusda Kelistrikan.
Seno Aji sangat berharap agar kedua perusahaan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai hak-hak Perusda dan langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
Salah satu poin penting yang ditanyakan adalah mengenai alasan keterlambatan pelunasan dividen oleh PT CFK kepada Perusda Ketenagalistrikan.
Dalam pertemuan itu nantinya, Seno Aji juga akan memanggil Dahlan Iskan, selalu komisaris pemegang saham mayoritas PT Cahaya Fajar Kaltim sebesar 70 persen.
"Saya selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan memanggil Dahlan Iskan, ini sebagai bentuk untuk mendapatkan informasi langsung dari dia terkait terkendalanya pembagian dividen perusahaan," pungkasnya. (tim redaksi)