Mulai dari skema Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal memiliki jumlah tiga ratus pemilih saja dan tidak boleh lebih dan pada tahapan perhitungan suara melalui skema perhitungan dua panel.
Metode tersebut nantinya akan membagi perhitungan suara antara DPR, DPD dan Presiden RI dengan DPRD tingkat dua dan tingkat satu.
Hal itu membuat Joha lega. Politisi NasDem ini menilai hal tersebut dapat menghemat tenaga petugas serta mempersingkat waktu saat perhitungan suara.
"Kami mendukung terobosan itu, sehingga tidak ada lagi petugas yang bekerja sampai bermalam bahkan hingga dua hari, petugas KPPS juga tidak kelelahan," pungkasnya. (advertorial)