DIKSI.CO, SAMARINDA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda bersama BBPOM daerah lainnya se-Indonesia serentak melakukan intensifikasi pengawasan jelang dan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022.
BBPOM Samarinda melakukan pengawasan sejak 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 mendatang.
Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik menerangkan pihaknya mengambil sampel pangan olahan sebagian besar di toko retail modern dan toko retail tradisional di Kota Tepian.
"Kami melakukan intensifikasi ini guna mengetahui peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Seperti tanpa izin edar (ITE), kadaluwarsa, dan rusak," ujarnya kepada awak media, Jumat (24/12/2021) kemarin.
Sem melanjutkan, selama operasi tersebut berlangsung, BPPOM hanya menemukan 2 jenis pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
"Produk yang rusak hanya 7 jenis, yang kadaluwarsa 2 jenis. Jenisnya makanan dan bahan tambahan pangan. Seperti vanili, pengembang, dan perasa," tutur Sem.
Temuan terhadap 9 produk rusak dan kadaluwarsa di Kota Samarinda tersebut, dijelaskan Sem telah dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.