DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar sosialisasi pencalonan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang turut dihadiri perwakilan bakal partai pengusung, tim pendukung paslon perseorangan, dan penyelenggara Pilkada dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menyampaikan, sebelum memasuki tahapan kampanye seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dapat memperhatikan estetika Kota Samarinda dengan cara menertibkan baliho paslon yang terpasang di banyak sudut kota.
"Mewakili Bawaslu Kota Samarinda sekiranya teman-teman yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2020 ini dapat membantu menertibkan itu (Baliho)," ujarnya, Sabtu (22/8/2020).
Abdul Muin pun menyayangkan dalam pertemuan tersebut tidak dihadirkan unsur dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
"Disayangkan tidak dihadirkan Satpol PP dan Dishub Kota Samarinda, bahwa kalau yang ada itu tidak ditertibkan kemudian ditambah lagi setelah penetapan maka Bawaslu melihat suasana kota Samarinda dalam tanda kutip tidak begitu elok etika dan estetikanya," katanya.
Terlebih mengenai stiker one way yang terpasang di angkutan umum, Bawaslu telah meminta Dishub melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan.
"Meskipun itu domainnya Dishub dan itu ada aturannya. Yang kita pahami itu membahayakan pengguna jalan. Kami sudah seringkali komunikasi dengan Dishub namun tidak ada tindak lanjut," ungkapnya.
Di akhir, mewakili Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengajak seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada untuk dapat bersikap bijak dalam mensukseskan pesta demokrasi di Kota Samarinda. (tim redaksi Diksi)