DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini tengah berlangsung.
Berdasarkan press release Bawaslu Kaltim yang diterima media ini, tahapan yang tengah berjalan saat ini yakni Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.
Dijelaskannya, setelah proses Coklit selesai, maka PPS akan menyusun daftar pemilih yang kemudian ditetapkan sebagai DPS melalui pleno secara berjenjang.
Dalam press release itu juga menyebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih dan menempelkan setiker, sebagai salah satu bukti bahwa pemilih yang ada dalam rumah telah di Coklit.
"Sesuai namanya, coklit dilakukan untuk mencocokkan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024. Diketahui, coklit dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan," demikian press release Bawaslu Kaltim yang diterima media ini.
Dalam press release itu, juga dibeberkan kerawanan pada pencocokan dan penelitian data pemilih di Kaltim.
"Kerawanan pada Prosedur Proses Coklit yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Kerawanan pada Akurasi data pemilih," ungkapnya.
Guna mengantisipasi hal itu, Bawaslu Kaltim melakukan upaya pengawasan.
Hasilnya ada sejumlah temuan pada tahapan Coklit tersebut, berikut datanya:
1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker : 21
2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker : 60