DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua perawat yang bekerja di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dinyatakan positif Covid-19 pada 23 Mei lalu.
Kedua perawat tersebut adalah pasien dengan kode SMR 39 laki-laki 30 tahun dan SMR 40 wanita 30 tahun.
Awalnya, dalam rilis Dinkes Kaltim, keduanya merupakan PDP yang ditetapkan DPJP dan Dinkes Samarinda dengan hasil rapid test reaktif. Kasus SMD 39 memiliki keluhan demam, batuk, dan pilek. Semua kasus dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara.
Namun, pada hari ini (28/5/2020), keduanya diketahui merupakan perawat di RSUD AWS.
Hal tersebut dibenarkan oleh Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, saat menyampaikan rilis update Covid-19 di Kaltim, via aplikasi Zoom.
"Benar yang bersangkutan adalah perawat di RS AWS, ber-KTP Samarinda, namun menetap di Tenggarong," kata Andi.
Andi juga mengakui, baru menerima laporan detail pekerjaan dari SMR 39 dan SMR 40 pada hari ini. Laporan yang tidak lengkap dari Dinkes Samarinda, membuat Dinkes Kaltim baru dapat menyampaikan info tersebut ke media. Andi menegaskan pihaknya tidak dalam rangka menutupi informasi itu.
"Sebenarnya, info yang datang ke kami tidak dengan pekerjaannya, kami juga tidak mengetahui pekerjaan yang bersangkutan dari mana, kecuali ada informasi yang didampaikan oleh Dinkes Samarinda," tegasnya.
Terkait dugaan penyebab penularan kedua perawat ini, Andi menyebut kedua perawat tersebut sebelumnya mengikuti rapid test massal yang digelar Dinkes Samarinda.
"Ini yang tahu persis adalah Dinkes Samarinda, saat dilakukan rapid test massal di lokasi mana, yang bersangkutan ikut. Informasi ini saya tidak dapat utuh, jadi bisa melakukan konfirmasi ke Dinkes Samarinda," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Dinkes Kaltim juga telah melakukan tracing terhadap kontak yang dilakukan kedua perawat ini. Seluruh rekan kerja hingga pasien yang ditangani keduanya telah dilakukan rapid test hingga swab, dengan hasil negatif.
"Rekan kerja dan pasien yang ditangani, sudah dilakukan rapid test dan swab, semua negatif," sambung Andi.
Namun, dua perawat yang merupakan pasangan suami-istri ini, diketahui telah menularkan Covid-19 ke sang anak, yang berusia 2 tahun.
"Dilakukan tracing kontak, anaknya juga positif. SMR 41 (laki-laki 2 tahun) merupakan kasus OTG kontak erat SMD 39 dan 40 yang dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)