Agenda lanjutan usai pendaftaran pasangan calon, maka akan dilakukan pemeriksaan tes kesehatan yang akan dilakukan pada 7 September 2020. (*)
Pasangan Calon Bisa Didiskualifikasi
Sementara itu, pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan di tahapan Pilkada serentak 2020 bisa saja didiskualifikasi.
Hal ini seperti disampaikan Bahtiar Baharuddin, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Diketahui, pilkada di tengah pandemi Covid-19 turut menjadi perhatian pihak Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
Apalagi, di awal September ini, beberapa tahapan Pilkada juga telah mulai dilakukan.
Termasuk diantaranya, proses pendaftaran bakal pasangan calon.
Protokol kesehatan menjadi hal yang diingatkan oleh Kemendagri untuk tetap dilakukan meskipun sedang dalam tahapan di pesta demokrasi.