DIKSI.CO, TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Operasi Toko Modern.
Setelah melakukan operasi penegakkan di sejumlah wilayah di Kukar tenyata ada puluhan toko modern yang tak memiliki izin usaha dari instansi terkait di Kabupaten Kukar.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar Rasidi menyatakan bahwa tim Satpol PP melakukan Operasi di tiga Kecamatan dan menemukan banyak toko-toko modern yang tak memiliki izin usaha.
“Beberapa waktu lalu, operasi kita lakukan di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Muara Jawa,” ujar Rasidi.
Kemudian, hasil operasi yang di lakukan Tim Satpol PP Kukar mendapati di Kecamatan Muara Jawa sekitar 10 toko modern yang tak memiliki izin, lalu di Kecamatan Loa Janan sekitar 6 toko, dan Kecamatan Tenggarong Seberang sekitar 12 toko.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan tindakan persuasif kepada pemilik Toko Modern, yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) untuk segera mengurus izinnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Tindakan kami masih persuasif, kemudian kita berikan surat peringatan 1,2 dan 3 setelah itu kita akan melakukan tindakan penyegelan,” katanya.
Menurutnya, jika semua toko modern yang beroperasi di Kukar mempunyai izin, maka potensi untuk bisa mendatangkan PAD bagi pemerintah sangat besar, dan roda perekonomian bisa berjalan dengan baik.
Ia menambahkah kegiatan tersebut sebagai realisasi dari program O SAPAKU dengan melakukan optimalisasi peran Satpol PP untuk penegakan guna meningkatkan PAD Kukar. (advertorial)