Jumat, 22 November 2024

Banyak Temukan Proyek Pemerintah Tak Sesuai Spesifikasi, Angkasa Jaya Soroti Kerja Kontraktor

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 30 Juni 2022 12:22

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Buruknya kinerja sejumlah kontraktor bangunan di Kota Samarinda mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa Jaya menyebut ada beberapa bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang kualitasnya buruk, bahkan jauh dari standar layak.

Penilaian ini diungkapkan Angkasa Jaya setelah pihaknya melihat langsung beberapa bangunan yang walaupun proses pengerjaannya telah selesai, tapi kualitasnya buruk.

Ia membeberkan, seperti Gedung DPRD Kota Samarinda yang bertentangan dengan spesifikasi bangunan serta diawali dengan tidak dapat digunakan toilet dengan baik. Kemudian, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pahlawan.

Menurutnya pada awal gedung tersebut mulai beroperasi, masih ditemukan sejumlah kerusakan dan kebocoran pada bagian dinding gedung.

Selain itu juga ditemukan fasilitas umum, seperti lift di gedung tersebut yang tidak difungsikan dengan baik.

Kemudian gedung perpustakaan dan kearsipan di jalan Kesuma Bangsa. Gedung tersebut juga pernah mengalami runtuh pada bagian plafon di lantai tiga, padahal baru saja selesai dikerjakan.

Melihat beberapa kejadian itu, Angkasa Jaya memberikan saran kepada Pemkot Samarinda agar semua kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut untuk tidak diberikan kesempatan lagi atau blacklist.

"Kejadian ini terus berulang kali, kontraktor itu kami anggap hasil kerjanya di bawah kualitas. Artinya perlu dimasukkan dalam daftar hitam saja, jangan diberikan kesempatan lagi. Itu saran kami," kata Angkasa Jaya.

Dalam proses pengerjaan bangunan, ungkap dia, sebenarnya telah disediakan pengawas khusus dan Inspektorat bangunan.

Komisi III, kata dia, hanya melihat sekaligus mengawasi pembangunan fisik, tapi jika proses pengerjaan hingga selesai tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka legislatif memiliki kewenangan untuk menyampaikan itu ke Pemkot Samarinda.

Apalagi proses pengerjaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ini aset pemkot yang dibangun hanya dalam waktu satu bulan dengan harga cukup fantastis. Saat itu hanya menjadi catatan. Tapi ternyata hasil kerja sudah diterima oleh pemkot walaupun di hati kami (legislatif,red) bertanya mengapa itu diterima," ujarnya.

Pihak legislatif, jelas dia, sebenarnya tidak ada niat untuk menahan anggaran pembangunan. Hanya saja yang diharapkan agar hasil kerjanya harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Politikus PDI Perjuangan ini berpendapat, jika kualitas pekerjaannya bagus dan memenuhi standar yang layak, maka tentu akan memberikan kepuasan kepada pemilik atau pengguna bangunan tersebut.

"Kita tidak pelit kepada kontraktor untuk membangun rumah. Contohnya saja saya mau bangun rumah, saya maunya rumah itu begini tapi kok tidak sesuai. Terus kenapa mesti diterima," tandasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews