Data statistik penanganan tipikor oleh KPK (2004-2021), terungkap dua modus korupsi terbanyak terkait penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.
“Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ada korupsi juga," jelasnya.
Selanjutnya, KPK akan melakukan monitoring dan pendampingan atas delapan arwa perbaikan tata kelola pemerintah.
8 area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron," tegasnya.
Terkait penerapan MCP di Kaltim, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, mengaku penilaian delapan area strategis di Kaltim sudah cukup baik.
“Dari tahun ke tahun nilai MCP semakin membaik. Untuk Pemprov Kaltim nilainya 54 persen pada 2020, tahun 2021 naik menjadi 82 persen," katanya. (tim redaksi Diksi)