Jumat, 22 November 2024

Bantu Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Pemprov Kaltim Beri Santunan hingga Jamin Dapatkan Pendidikan

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 19 Agustus 2021 9:20

Isran Noor, Gubernur Kaltim ditemui usai memimpin rapat pembahasan bantuan bagi yatim piatu akibat Covid-19, Kamis (19/8/2021)/ Diksi.co

Untuk tempat tinggal, anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 akan ditampung di panti asuhan milik Pemprov Kaltim di Samarinda dengan kapasitas tampung sekitar 500 orang.

Tidak hanya memberi santuanan dana kepada anak yatim piatu, Pemprov Kaltim juga akan memberikan beasiswa penuh kepada sang anak, hingga lulus jenjang SMA.

"Kemudian jangka menengahnya, anak-anak tadi kita tampung di panti asuhan. Kita jamin sampai tingkat SLTA. Kemudian juga tadi membahas realisasi Pergub terkait santunan ahli waris," tegasnya.

Sementara untuk pendidikan tingkat lanjut, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan pihak terkait, perguruan tinggi maupun swasta untuk program beasiswa. 

Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dapat dimanfaatkan untuk pendidikan kuliah anak yatim piatu akibat Covid-19.

"Pendidikan kami koordinasikan ke BKT dan kuliah bidik misi. Kami juga koordinasikan dengan pihak swasta, bergerak di bidang CSR," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews