DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda serahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda, pada Senin (13/3/2023).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dihadiri langsung Wali Kota Andi Harun.
Sementara pihak kepolisian dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Adapun luasan tanah yang diberikan adalah 8,5 hektar.
Disiapkan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.