DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Kaltim Teken MoU Pengembangan Manajemen dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Penandatangan MoU berlangsung, Jumat (4/3/2022) pagi di gedung Balai Kota, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Supriyadi.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan terima kasihnya kepada BPKP yang terus bersinergi dalam membantu Pemkot Samarinda untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah dalam pengelolaan keuangan dan juga sumber daya manusia.
“Sinergi ini sesuai dengan visi kita dalam mewujudkan pemerintah yang profesional, akuntabel dan ekonomis dalam pengelolaan anggaran,” kata Andi Harun.
Lanjutnya, pemkot telah banyak mengeluarkan sistem untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Termasuk dalam hal perencanaan hingga pengawasan dan evaluasinya.
Dengan hadirnya SPIP menurut wali kota dapat mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan secara profesional.
Ia berharap melalui sosialisi SPIP dikalangan kepala OPD ini bisa menciptakan kondisi pengawasan dalam mendeteksi sejak dini penyimpangan-penyimpangan yang dianggap dapat merugikan negara.