Jumat, 22 November 2024

Banggar DPRD Samarinda Seriusi Potensi Peningkatan PAD, Mujianto: Permudah Wajib Pajak yang Taat Bayar Pajak!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 8 Juni 2022 9:23

Mujianto, Anggota Banggar DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Paser, Rabu (8/6/2022).

Rombongan Banggar DPRD Samarinda dipimpin langsung tiga Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, Rusdi, dan Subandi.

Kunker ini dalam rangka melihat upaya Pemerintah Kabupaten Paser menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perwakilan Sekretariat DPRD Paser menjelaskan pelaksanaan PAD DPRD Paser Mengacu pada Undang Undang - undang No 2 Tahun 2019 Pasal 23 terkait dengan tugas dan wewenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang di ajukan oleh Kepala daerah.

PAD Paser saat ini berfokus pada intensifikasi dan Ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi Daerah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews