DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim tolak rencana penambahan penyertaan modal untuk Bankaltimtara sebesar Rp 300 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengatakan, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran diputuskan bahwa Banggar hanya akan memberi penambahan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar untuk Bankaltimtara.
"Karena masih ada kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi terutama untuk pendidikan. Sehingga dari situ dikurangi lagi menjadi Rp 150 miliar. Rp 100 miliar untuk Bankaltimtara, Rp 50 miliarnya untuk PT Jamkrida," ujar Veridiana saat diwawancara usai rapat paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-PPAS di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (1/9/2020).
Sesuai penyampaian program bisnis dan rencana program kerja yang disampaikan Bankaltimtara kepada komisi II DPRD Kaltim, anggaran Rp 100 miliar akan digunakan untuk memperbaiki nilai saham Pemprov Kaltim yang turun hingga 30 persen.
"Pertama Pemprov sudah 5 tahun tidak menyetorkan kewajiban sebagai pemegang saham utama. Sekarang kita berada 30 persen kalah dengan kabupaten kota yang rutin setiap tahun menyetorkan modal meskipun tidak banyak sementara kita sudah vakum 5 tahun," katanya.
Namun, kata Veridiana, jika memungkinkan dalam penganggaran APBD murni penyertaan modal akan ditambah untuk meningkatkan persentase saham Pemprov Kaltim hingga 50+1 persen.
"Selama keuangan kita memungkinkan untuk penambahan penyertaan modal akan kita sisihkan," imbuhnya.
Kedua, akan digunakan untuk menjalankan program unit usaha syariah (UUS) dan Ketiga untuk meningkatkan kapasitas bisnis Bankaltimtara dalam rangka menyambut IKN. (tim redaksi Diksi)