Sabtu, 23 November 2024

Bandel Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Wali Kota Balikpapan: Bisa Kena Denda Progresif

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 10 September 2020 10:52

Pemberian sanksi razia masker di Kota Balikpapan/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan akan mengarah pada pemberian denda progresif bagi pelanggar yang beberapa kali terjaring razia masker pada masa Perwali protokol kesehatan.

Dikatakan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dari hasil laporan yang diterima Perwali penegakkan disiplin ini berjalan lancar di beberapa titik yang telah ditentukan.

"Sanksi penegakkan disiplin berjalan baik, bagus, di semua kecamatan berjalan," katanya, Kamis (10/9/2020).

Sebagai upaya mengatasi masyarakat yang berulang kali tidak mematahu protokol kesehatan dan terjaring razia, pihaknya akan berencana memberikan denda progresif kepada pelanggar.

"Kalau nanti masih bandel tidak menutup kemungkinan kita akan mengikuti jejak DKI, kalau berulang-ulang pelanggaran maka dendanya bisa ditingkatkan lagi," ujarnya.

Namun kebijakan ini belum diterapkan karena masih melihat kondisi kedisiplinan masyarakat saat menjalani protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Saat ini denda progresif belum kita rumuskan. Kalau nanti kita liat tingkat ketidakdisplinannya tinggi bisa kita terapkan denda progresif seperti DKI," katanya.

Walaupun masih ada yang belum tertib, ia berharap semoga masyarakat bisa mematuhinya agar cepat menurunkan angka kasus Covid-19 di Balikpapan.

Di tempat yang sama Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Zulkifli mengatakan razia ini untuk mendisiplin penggunaan masker setiap saat yang diharapkan masyarakat akan menjadi jera jika mendapatkan sanksi saat terjaring razia.

"Jadi kalau sudah kena paginya tapi nanti siangnya kena lagi, ya itu harus kena lagi," tuturnya.

"Justru kita mintanya jika sudah kena, harus pakai masker terus," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews