DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Balikpapan menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Untuk masalah PJU ini ada bagian-bagian yang berwenangnya, kalau PJU di bawah 4 meter ditangani oleh tingkat kecamatan, untuk pemukiman dan perumahan ditangani oleh Disperkim Kota Balikpapan, dan untuk di Swadaya itu Kecamatan. Untuk Dishub Kota Balikpapan menangani PJU di atas 4 meter.
"Tapi kebutuhan masyarakat tidak pernah berkurang, karena perumahan swadaya membutuhkan ruas jalan baru, tahun ini kita ada 1.700 untuk pengadan PJU khusus jalan utama," kata Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, Selasa (16/5/23).
Anggaran diberikan Pemktot Balikpapan untuk daerah yang belum ada pemerataan PJU, penambahan ini dilakukan untuk solusi preventif agar tidak terjadi kecelakan atau kriminalitas di Kota Balikpapan.
"Seperti KM 13, jalan ke arah timur ada bantuan keuangan Rp 13 Miliar, di APBD Kota kita anggarkan Rp 15 Miliar untuk kebutuhan jalan di atas 4 meter," ujarnya.
Penaatan ulang PJU juga dilakukan dibeberapa spot seperti di Jalan Jendral Sudirman yang mulai membutuhkan peremajaan agar sedap dipandang dan tidak berantakan.
"Kita lakukan penataan ulang di Sudirman sesuai dengan tema estetik agar lebih cantik dan tidak monoton," pungkasnya.
Penerangan Jalan Umum (PJU) ini sesuai dengan program Wali Kota yakni Kota Balikpapan Terang, agar tidak ada lagi yang gelap dan rawan kecelakaan. (Tim Redaksi Diksi)