DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Proses belajar mengajar semester baru di Kota Balikpapan dilanjutkan dengan sistem daring (dalam jaringan).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin, mengatakan karena saat ini Balikpapan masih menyandang status zona merah Covid-19, proses belajar mengajar pun masih belum bisa dilakukan dengan tatap muka.
"Karena Balikpapan masih zona merah, pembelajaran di bulan Juli masih menggunakan daring dan tidak dengan tatap muka," ujarnya.
Belajar mengajar anak sekolah di Balikpapan ini akan dimulai tanggal 13 Juli 2020 dengan metode daring, namun pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak terkait bagaimana tata cara mengimbangi dengan kurikulum yang berjalan.
"Hari ini dan besok kita konsultasikan lagi metode daring ini dengan direktorat terkait," ujarnya.
"Pelaksanaan daring Covid-19 yang kemarin kita lakukan itu mengadopsi kurikulum 2013 dan tidak maksimal karena kita dengan daring," lanjutnya.
Muhaimin mengatakan tentu adanya perubahan kurikulum karena adanya penyesuaian metode pembelajaran dengan daring.
"Jadi kita akan konsultasikan bagi kabupaten kota yng pemebelajarannya tidak boleh tatap muka," ujar Muhaimin.
Balikpapan sebagai zona merah proses tidak bisa mengikuti kebijakan seperti di zona hijau, yang mempunyai 4 skenario yaitu daring, kombinasi, tatap muka, pengurangan jam pelajaran, dan pengurangan siswa yang hadir di kelas.
"Hanya ada 31 kabupaten kota yang boleh dan sangat ketat protkolnya, 2 bulan pertama secara daring, berangsur tatap muka," katanya. (tim redaksi Diksi)