DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan kembali ditetapkan menjadi level 4.
Sebelumnya, dari hasil rapat evaluasi nasional, Balikpapan diturunkan levelnya menjadi level 3, pada Sabtu (18/9/2021) lalu.
Namun, Pemerintah Pusat kembali mengumumkan bahwa Kota Balikpapan masih berada di status level 4 untuk PPKM di tengah pandemi.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, mengatakan walaupun saat ini Kota Balikpapan masih di level 4 ia meyakini kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan telah menurun drastis per harinya.
"Level kita meski masih 4 tapi penurunnya jauh dratis. Ya kita semangat saja apa maunya pusat menyampaikan demikian," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Pihaknya pun akan mempertanyakan keputusan terbaru Pemerintah Pusat tersebut melalui Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Sabar saja dulu lah, Melalui Dinas Kesehatan kita akan mempertanyakan dulu apa indikatornya," katanya.
Ia mengingatkan kepada masyarakat Balikpapan agar tidak perlu berkecil hati dulu, namun juga jangan mengendur dulu protokol kesehatan.
"Yang jelas secara faktanya kerja keras semua teman-teman di Pemkot termasuk semua elemen masyarakat. Saya terima kasih semua dukungan masyarakat, semua stakeholder," katanya.
Dengan adanya penerapan kembali level 4 ini, pihaknya akan kembali melakukan rapat musyawarah pimpinan daerah (Muspida) untuk menerima masukan untuk kebijakan PPKM ini. (tim redaksi Diksi)