Setelah berhasil diamankan, petugas langsung bergerak cekatan. Penggeledahan pun dilakukan, hasilnya ditemukan satu poket sabu yang dikemas dalam makanan ringan bermerk Hello Panda seberat 36,23 gram.
Keduanya pun langsung digelandang menuju kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui hendak mengantarkan kristal putih itu menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
"Informasinya kalau barang sudah sampai baru mereka hubungi penerima di sana. Komunikasi pun menggunakan private number. Ya sistem jejak putus," tambahnya.
Jika nantinya barang haram tersebut telah diantar, maka kedua pelaku diiming-imingi uang senilai Rp5 juta per orang.
"Yang jelas kami masih akan melakukan pengembangan terkait dengan asal barangnya ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)