Selasa, 30 April 2024

Bahaya Bagi Lingkungan, DPRD dan Pemkot Rancang Buat Perda Penanggulangan Limbah B3

Koresponden:
Alamin
Rabu, 13 September 2023 22:48

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD dan Pemkot Balikpapan saat ini sedang merencanakan Peraturan Daerah (Perda) terkait kedaruratan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di lingkungan Kota Balikpapan.

Disebutkan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, bawah rencana pembuatan Perda ini adalah bagian dari ikhtiar untuk penanggulangan limbah B3 agar dapat teridentifikasi dengan baik.

"Perda tersebut akan memudahkan pengambilan keputusan dalam hal penanganan dan penanggulangan B3," ujar Iwan Wahyudi.

Diharapkan rancangan untuk Perda penanggulangan limbah B3 ini segera dapat selesai pembahasannya dan dapat segera disahkan menjadi Perda dan bermanfaat bagi sesama masyarakat Kota Balikpapan.

Disebutkan bahwa nantinya limbah akan dikelola oleh operator yang memiliki sertifikasi dan memiliki izin pemerintah baik provinsi maupun pusat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews