Jumat, 22 November 2024

Bahas Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pansus Komisi II DPRD Samarinda Minta Masukan dari Pelaku Ekonomi

Koresponden:
Alamin
Rabu, 28 Februari 2024 12:24

Fuad Fakhruddin, Anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda

“Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka,” pintanya.

Sementara itu, dalam diskusi tersebut, Ketua Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menyampaikan bahwa dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada, Samarinda fokus mengembangkan empat subsektor, yaitu kuliner, musik, fashion, dan ceria (cerdas dan kreatif).

“Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda. Kami berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Fahruddin menambahkan, meskipun fokus pada empat subsektor, Samarinda tidak akan mengabaikan 13 subsektor lainnya, seperti arsitektur, desain interior, film, animasi, dan lain-lain.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif,” pungkasnya. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews