Sabtu, 23 November 2024

Bahas Pendapatan Kaltim 2022, Dana Transfer Pusat Diprediksi Turun Rp1 Triliun

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 19 Oktober 2021 10:3

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, menggelar rapat lanjutan pembahasan pendapatan daerah di APBD 2022 mendatang. 

Proyeksi pendapatan daerah diperkirakan berubah dari dokumen KUA PPAS, yang diserahkan oleh TAPD pada awal September 2021 lalu.

Dalam dokumen KUA PPAS, Pemprov Kaltim memproyeksikan pendapatan daerah 2022 sebesar Rp10,7 triliun.

"Asumsi dari KUA PPAS, kan ada perkembangan ini, Undang-undang APBN sudah ada kan, artinya detailnya sudah ada," kata Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim.

Sa'duddin, memperkirakan akan ada penurunan proyeksi pendapatan Kaltim pada 2022 mendatang.

Hal tersebut lantaran, Bapenda memperkirakan terjadi penurunan pendapatan asli daerah (DBH), selain itu juga dana transfer pusat juga diproyeksi turun hingga Rp1 triliun.

Diketahui dalam dokumen KUA PPAS, dana transfer pusat yang usulkan sebesar Rp2,6 triliun. 

Perkiraan sementara usulan itu bakal turun menjadi Rp1,5 triliun yang disetujui pusat.

"Transfer daerah dari pusat turun sekitar Rp1 triliun. Transfer pusat itu kan kami ajukan, sekarang turun Rp1 triliun. Nanti dirapatkan di hari Kamis itu," jelas Sa'duddin.

Sementara itu, Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan hingga saat ini pihaknya dan TAPD belum mengetahui berapa perkiraan pendapatan Kaltim 2022 mendatang.

Pihaknya di Banggar DPRD Kaltim telah meminta TAPD menghitung detail perubahan proyeksi pendapatan daerah.

Perubahan pendapatan itu akan kembali dibahas dalam rapat lanjutan Banggar dan TAPD pada Kamis (21/10/2021) mendatang.

"Kami meminta detail, dari yang dihitung oleh eksekutif mudah-mudahan hari Kamis sudah ada gambaran," tegasnya.

"Kami ingin meminta penjelasan penurunannya apa saja, sehingga nanti BPKAD berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan RI," sambungnya.

Seno berharap tidak ada penurunan pendapatan daerah 2022 mendatang. Target pihaknya meski ada penurunan dari dana transfer bisa ditutupi dengan pendapatan daerah lainnya.

"Kami minta BPKAD memastikan lagi ke kementerian keuangan, ditambah Bapenda memastikan proyeksi pendapatan di APBD 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews