Sabtu, 23 November 2024

Bagi Sembako hingga Buat Massa Berkerumun, Ketua Pokja 30 Sebut Isran Noor Beri Contoh Buruk

Koresponden:
Yudi Syahputra
Kamis, 23 April 2020 10:11

Keramaian di depan rumah pribadi Gubernur Kaltim Isran Noor./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Pada Kamis (23/4/2020), Gubernur Kaltim Isran Noor bagi-bagi sembako kepada warga di depan rumah pribadinya di Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang.

Namun saat berlangsungnya pembagian sembako tersebut, justru terjadi kerumunan warga yang saling berdesakan sehingga tidak ada jarak di antara ratusan orang-orang itu.

Lantas hal itu pun mendatangkan kritik dari Ketua Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) Kaltim Buyung Marajo. Pasalnya, sebagaimana diketahui dalam situasi pandemi corona ini, warga selalu diingatkan melalui imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing atau jaga jarak agar penyebaran pandemi virus Covid-19 terminimalisasi.

Atas kejadian tersebut, Buyung mengatakan bahwa Isran Noor selaku kepala daerah tengah memberikan contoh buruk yang berseberangan dengan imbauan physical distancing itu sendiri.

"Artinya dia (Isran Noor) sebagai kepala daerah ini telah memberi contoh yang buruk terhadap bawahan yang lain, di tengah situasi ini, dan wajar saja akan diikuti masyarakat. Oke. Kalau memang niatnya membagikan sembako itu adalah hal bagus tetapi dalam situasi ini menjadi sesuatu pembelajaran yang buruk," kata Buyung saat dihubungi awak media, Kamis (23/4/2020).

Buyung mengatakan seharusnya kejadian tadi segera dibubarkan dan dilaporkan ke pimpinan atasannya, yakni menteri Dalam Negeri (mendagri). Katanya, seharusnya juga mendagri turut menegur Isran Noor.

"Harusnya ini cepat dilapori keatasan dia. Mendagri harusnya menegur dia sebagai kepala daerah yang memberi contoh yang buruk," katanya.

Lebih lanjut, Buyung menambahkan bahwa seharusnya pihak keamanan seperti Polda Kaltim mesti turut bertindak juga untuk membubarkan kerumunan di depan gerbang rumah pribadi gubernur Kaltim tadi siang.

"Dan juga Polda serta jajarannya harus membubarkan itu. Harus diperlakukan dengan adil. Kalau dia sebagai kepala daerah seharusnya ditegur diberikan peringatan atau tindakan. Harusnya diperlakukan yang sama, seperti acara (pernikahan putri) Barkati kemarin juga sudah ada peringatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews