Minggu, 24 November 2024

Babak Baru Kudeta Kursi Ketua DPRD Kaltim, Kuasa Hukum Makmur HAPK Tunggu Jadwal Sidang, Rudy Masud Enggan Beri Komentar

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 1 September 2021 7:59

Rudy Masud, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kepaniteraan Mahkamah Partai Golkar, resmi mendaftarkan gugatan sengketa Makmur HAPK, pada 26 Agustus 2021 lalu.

Gugatan itu bermuasal dari pengajuan pergantian posisi Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.

Gugatan Makmur HAPK, terdaftar dengan nomor 39/PI-GOLKAR/VIII/2021. Surat tersebut ditandatangani oleh Achmad Taufan, selaku Panitera.

Saat ini kuasa hukum Makmur HAPK, yang berjumlah enam pengacara, tengah bersiap menghadapi persidangan yang akan dihelat oleh Mahkamah Partai Golkar.

Asran Siri, salah satu kuasa hukum Makmur HAPK menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal persidangan.

Belum diketahui, apakah persidangan akan dilakukan secara virtual ataupun digelar secara langsung di Jakarta.

"Kami tunggu jadwal persidangan aja sekarang. Sidang ada kemungkinan offline di Jakarta. Tapi tergantung petunjuk dari Mahkamah Partai Golkar. Tapi biasanya offline," kata Asran, Rabu (1/9/2021).

Terkait jadwalnya, ada kemungkinan digelar sepekan atau dua pekan setelah pemberitahun disampaikan kepaniteraan.

Asran mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemui kendala dalam gugatan kliennya di Mahkamah Partai Golkar.

"Sampai saat ini belum ada kendala, karena memang persidangannya belum dimulai," jelasnya.

Berbagai persiapan sudah dilakukan demi menunjang gugatan yang mereka ajukan.

"Kami persiapkan aja sesuai dengan gugatan, persiapkan bukti-bukti segala macam, kami persiapkan saksi. Persiapan lainnya biasa seperti kami bersidang," tegasnya.

Rudy Masud Enggan Merespon

Sementara itu, Rudy Masud, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, dikonfirmasi terkait gugatan di Mahkamah Partai Golkar, enggan memberikan komentar.

Dihubungi via sambungan telepon pada Selasa (31/8/2021) sore kemarin, Rudy Masud tidak memberikan komentar banyak.

Dalam sambungan telepon itu, ia lalu meminta izin kepada awak redaksi untuk terlebih dahulu melaksanakan salat.

"Sebentar dek, saya mau salat dulu," ungkapnya dalam sambungan telepon.

30 menit berselang, media ini mencoba kembali melakukan sambungan telepon, hanya saja tidak mendapat jawaban oleh Rudy Masud.

Selanjutnya, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dilakukan, setelah menyampaikan detail maksud wawancara, Rudy Masud sempat mengirimkan balasan stiker WA yang mengisyaratkan bersedia dikonfirmasi.

Setelah itu, tidak ada lagi balasan.

Rabu, 1 September 2021, awak redaksi kembali mencoba melakukan konfirmasi melalui sambuangan telepon.

Hingga beberapa kali melakukan sambungan telepon, Rudy Masud tidak juga mengangkat telepon dari awak redaksi. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews