Sabtu, 11 Mei 2024

Awal Tahun, JATAM Beber Kemungkinan Kejahatan Korporasi-Negara, Sebut Aktor Elite hingga Industri Mobil Listrik

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 25 Januari 2021 16:51

Suasana diskusi catatan dan proyeksi JATAM 2021 terkait kejahatan aktivitas pertambangan, Senin (25/1/2021)/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meskipun pandemi melanda Indonesia nyaris sepanjang tahun 2020 hingga memasuki 2021, praktik kebijakan, kriminalisasi, perampasan ruang hidup hingga kekerasan disebut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) teroganisir terus terjadi. 

JATAM mencatat dan merekam bagaimana sebuah mesin besar ini beroperasi. Tak heran jika kini Indonesia sedang dirundung sesuatu yang dapat disebut secara umum sebagai kejahatan korporasi-negara

"Kejahatan yang diakibatkan keterkaitan antara kebijakan pemerintahan dan praktik korporasi komersial," ujar Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, di Djong Book & Coffe Jalan Perjuangan 2, Samarinda Utara, Senin (25/1/2021). 

Untuk itu di awal 2021 tersebut, JATAM kembali akan mengabarkan catatan dan proyeksi awal tahun. 

Catatan dan proyeksi JATAM ini menurut Rupang sapaannya bisa menjadi refleksi dan evaluasi bersama apa yang telah terjadi sepanjang tahun 2020. 

"Proyeksi ini bisa dijadikan acuan bagi kelompok masyarakat sipil dalam kampanye dan advokasi ke depan, maupun juga rujukan bagi pengambil kebijakan," imbuhnya. 

Selain jumpa pers dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). JATAM mengundang untuk hadir secara virtual dalam webinar Peluncuran Catahu dan Proyeksi JATAM 2021 tersebut. 

Rupang memulai menyoroti keterlibatan BUMN dan BUMD serta perusahaan terkait yang turut melanggar, dengan mengeluarkan izin pemanfaatan lahan untuk fasilitas kawasan industri secara serampangan. 

"Pelanggaran itu satu diantaranya adalah izin pelabuhan Kariangau," ungkapnya. 

Sepanjang satu tahun terakhir JATAM mencatat, industri pertambangan batu bara di bagian hulu merampas sumber daya alam (sda). Namun sisa lubang tambang juga, merenggut nyawa warga tak bersalah. Korban dua terakhir, ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Namun hingga kini, aktor kejahatan tersebut, belum diseret ke meja hijau. 

"Kami sudah melapor ke Polda Kaltim terkait 2 kasus meninggalnya di lubang tambang. Tapi sampai saat ini, pelakunya belum ditetapkan polisi," sesalnya.

Tiga daerah yakni, Samarinda, Kutai Kartanegara dan PPU menurut Rupang lagi menjadi ladang pesta pora pemain tambang. Dengan menyisakan beragam kerusakan alam, ekosistem lingkungan dan perampasan ruang milik publik. 

"Kukar, Samarinda dan PPU ini berstatus kawasan dengan lahan milik negara. Di Kukar saja, 160 ribu hektar total luasan kawasan hutan beralih fungsi. Ini sama saja praktik ilegal dengan pelanggar aturan," tambahnya. 

Memanjakan korporasi disebut Rupang dilakukan pemerintahan. Walaupun kini izin sudah diambil alih pusat, namun kasus yang terjadi bukanlah cara yang solutif. Alih-alih untuk mengendalikan, pengawasan pemerintah daerah bak menjadi macan ompong di tetitori kekuasaannya sendiri. 

Kejengahan masyarakat terhadap industri ektsraktif membuat pemerintah tak pernah belajar dari kesalahannya mengelola dan memberikan izin tambang. 

Seperti tahun lalu pada tahun 2018, warga Samboja mengamuk karena laporan adanya penambangan di sekitar waduk di Samboja tidak diseriusi kementrian, Kemenhut. Bahkan Gubernur Kaltim Isran Noor bungkam. 

"Karena tidak ada tindakan serius. Walhasil alat berat perusahaan dibakar warga. Karena dibagian hulu sungai waduk samboja ditambang batubara," bebernya. 

Dari catatan investigasi Jatam di lapangan, konsesi itu milik PT Sarana Daya Utama yang afiliasinya dengan taipan crazy rich atau pengusaha cat asal Surabaya. 

"Kami mendesak Propam Polda Kaltim untuk mengusut Kapolresnya. Namun jawaban Polda hanya memutasi Kapolres. Menurut kami sanksi itu tak substansial," terangnya. 

Selain itu ada pula perusahan tambang lainnya seperti Gunung Bayan Pratama coal. 

Alih-alih berkedok good mining pratice yang gembar-gerborkan, nyatanya di lapangan tambah Rupang standar tersebut tak dilakukan. 

"Mana, tak sesuai fakta di lapangannya kok," ucapnya. 

Selain kerugian di daerah daratan, di jalur perairan terlebih sungai, banyak fasilitas publik atau masyarakat yang rusak karena ditabrak tongkang. 

"Tak hanya hulu dan hilir industri ini merugikan rakyat, namun di perairan sungai ditemukan kasus buruknya navigasi air yang kerap merusak mata pencaharian warga sebagai pembudidaya ikan. Tapi juga rumah warga tradisional yang tinggal dibantaran," pungkasnya. 

Sementara itu, Merah Johansyah memberikan penjelasan permasalahan pertambangan di skala nasional. 

Proyek strategis nasional (PSN) di seluruh Indonesia ada 21. 

"Proyek ini isinya banyak diarahkan untuk tenaga listrik korporasi dan bersumber pada batu bara. Mendorong baterai kendaraan listrik yang akan produksi massal. Salah satu investornya yang sudah pendekatan dengan pemerintah adalah Tesla perusahaan yang bergerak di industri automotif," bebernya. 

Untuk membangun industri mobil listrik itu dikatakan Merah sapaannya, tak hanya membutuhkan batu bara sebagai sumber energi penggerak mesin produksi. Namun industri mobil listrik juga membutuhkan komponen Nikel sebagai batrainya. Nikel diklaim pemerintah sebagai low karbon. Namun sayangnya pengerukan perut bumi dari pengalaman yang ada hanya membawa derita. 

"Hilirnya tercemar, limbahnya akan dibuang ke laut. Sama saja menjadikan perairan laut sebagai tempat pembuangan akhir," sebutnya. 

Terkait konflik, Jatamnas menyebut konflik tambang dari tahun 2014 -2019 seluas dua kali negara Kesultanan Brunei Darussalam. Sedangkan di Indonesia pada tahun 2020 lalu sebanyak 45 konflik lahan atau setara pulau Hongkong. 

Bahkan, di Kaltim. Gugatan informasi terkait pertambangan sudah dilaporkan ke Komisi Informasi RI. Di Kaltim ada 3 kasus, salah satu perusahaan tergugatnya adalah PT Arutmin. Namun hingga kini, akte sengketa belum diberikan KI. 

"Sama saja itu melanggar UU 14 2008," tegasnya. 

Merah kembali menyebut, terdapat 3092 lubang tambang di Indonesia berdasarkan percitraan drone dan informasi warga. Ada 499 ribu hektar hutan negara dibuka untuk memenuhi watak rakus pemodal. 

Selain itu ada 168 korban warga tak bersalah sepanjang tahun 2014-2020. 

Kriminalisasi polisi terhadap masyarakat yang menolak tambang dilakukan dan cenderunh menggunakan kekuatan aparat untuk merepresi. 

"8 kasus dan ada warga yang dikriminalisasikan sebanyak 69 orang. 6 diantaranya masih remaja," paparnya. 

Ada 16 aktor petinggi purnawirawan TNI dan Polri yang diduga bermain dengan korporasi.

"Potensi ke depan represi semakin terbuka dengan dipeliharanya pam swakarsa untuk menjaga stabilitas investasi. Kami memastikan, akan banyak masyarakat menjadi pengungsi baru akibat salah urus negara mengelola sda milik rakyat Indonesia yang sah secara konstitusi," terangnya. 

Turut menjadi  sorotan Jatamnas, proyek Ibu Kota Negara (IKN) menyumbang potensi tragedi kemanusian karena proyeksi IKN luasan wilayahnya ditambah menjadi 260 ribu hektar. 

"IKN masuk Prolegnas. Jelas, ini proyek oligarki," tutupnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews