Senin, 25 November 2024

Atasi Kelangkaan, YLKI Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Anti Mafia Minyak Goreng

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 19 Maret 2022 9:29

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi

Bersekongkolnya salah satu pihak dalam menentukan harga yang sama, menyebabkan konsumen tidak bisa memilih barang, dan hal itu dilarang dalam Undang-Undang karena perdagangan tidak sehat.

"Mereka rame-rame akan menjual ke luar untuk diekspor. Nah kemudian mereka bersekongkol menentukan harga yang sama dan kemudian itulah ada dugaan kartel," tuturnya.

Seperti diketahui pada akhir tahun 2021 kemarin harga minyak goreng yang naik, pemerintah mengatakan hanya sampai Natal dan Tahun Baru saja, namun kenaikan harga masih terasa oleh masyarakat hingga sekarang.

"Pilihan pait bagi konsumen ketika HET barang murah tapi tidak ada stok, tapi setelah HET di cabut barangnya banyak tapi mahal, nah ini disimpulkan ada dugaan kartel atau mafia," katanya.

Pihaknya pun mendorong agar Pemerintah Pusat dapat membentuk Satgas Anti Mafia Minyak Goreng, agar dugaan terhadap Mafia minyak goreng ini dapat diberantas dari masyarakat.

"Kalau dulu ada Satgas Anti Mafia Gas, Satgas Anti Mafia Obat-obatan, kenapa sekarang tidak ada Satgas Anti Mafia Minyak Goreng tidak dibentuk? Nah ini yang kami perhatikan sebagai lembaga konsumen dan pemerhati kebijakan publik," katanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews