Sabtu, 23 November 2024

Atas Kasus Korupsi Bupati Kutim Ismunandar-Istri, Herianto Sebut Dirinya Sudah Dua Kali Diperiksa KPK

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 Juli 2020 11:3

FOTO : Direktur CV Bulanta, Sesthy Saring Bumbungan yang tak bergeming saat ditanya oleh awak media terkait pemeriksaan KPK pada hari ini/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah hampir lima jam menjalani pemeriksaan, satu orang saksi keluar meninggalkan ruang Aula Wira Pratama, Polresta Samarinda setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Rabu (29/7/2020) pukul 13.30 Wita. 

Ia bernama Herianto Dawang, staf CV Bulanta rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dalam kasus rasuah pengerjaan infrastruktur 2019-2020 atas tersangka Ismunandar bersama istrinya Encek UR Firgasih dan lima orang lainnya.

Saat dijumpai awak media, Herianto menuturkan dirinya dicecar sekira 20 pertanyaan oleh penyidik KPK

"Ditanya soal proyek yang berjalan di tahun 2020," kata Herianto

Proyek yang ditangani CV Bulanta sendiri ialah peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar. Dan pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp1,8 miliar.

"Iya sudah selesai (pemeriksaan KPK). Tidak dipanggil lagi setelah ini. Sudah dua kali diperiksa. Pertama pas OTT (2 Juli) kemarin," imbuhnya. 

Meski dua kali menjalani pemeriksaan petugas, Herianto mengaku tak sedikit pun dihinggapi rasa gugup. Lantaran ia merasa berada di jalan yang benar, karena semua pekerjaan perusahaannya tak ada melakukan suap maupun penyelewengan.

"Yang ditahan itu cuman rekan kerja aja. Kami (CV Bulanta), tidak ada yang ditahan," tutupnya. 

Berselang satu jam setelah Herianto, Direktur CV Bulanta, Sesthy Saring Bumbungan yang keluar meninggalkan ruang Aula Wira Pratama sekira pukul 14.25 Wita tadi tak bergeming saat ditanya oleh awak media. 

Dengan mengenakan pakaian kemeja putih panjang dengan jilbab dan celana coklatnya, Sesthy terus berjalan menyusuri lorong Mapolresta Samarinda meski media ini coba terus melakukan konfirmasi. Sedikitpun ia tak memberikan jawaban sampai akhirnya pergi meninggalkan halaman Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Hingga berita ini diturunkan, di dalam ruang Aula Wira Pratama tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 sisa saksi lainnya dari 8 yang memenuhi panggilan lembaga antirasuah pada hari ini. (tim redaksi diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews