Jumat, 17 Mei 2024

ASN Pemkot Bontang Diciduk Polisi Saat Asyik Hisap Narkoba di Sebuah Rumah Kontrakan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 26 Mei 2022 13:34

FOTO : Jajaran Satrekoba Polres Bontang saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah sewa AMT yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba. Foto: IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot), Bontang, Kalimantan Timur ketangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (25/5/2022) kemarin. 

Info dihimpun, ASN Pemkot Bontang itu adalah seorang laki-laki berinisial AMT yang bertugas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. 

Saat diamankan, AMT tertangkap basah sedang memegang sebuah bong dan menghisap sabu-sabu di di rumah kontrakan Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

"Saat digerebek dia tengah pakai sabu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Kamis (26/5/2022).

Usai diamankan, AMT lantas digelandang petugas menuju kantor Polres Bontang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Iptu Mandiyono, saat ditangkap ASN Pemkot Bontang itu tengah sendiri di dalam rumah sewanya. 

Kepada petugas ia mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram tersebut, dan yang bersangkutan memang sudah lama menjadi incaran petugas. 

"Sudah lama kalau laporan kami, sekarang kami lagi buru pemasoknya," tegasnya. 

Meski hanya berperan sebagai pengguna, namun tidak menutup kemungkinan AMT juga turut mengedarkan barang haram tersebut. 

Oleh sebab itu, kini AMT pun masih resmi menjadi tahanan petugas berwajib untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. 

"Iya sekarang kami masih terus dalami kasusnya, terkait asal barang dan lainnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews