ASN Pemkot Bontang Diciduk Polisi Saat Asyik Hisap Narkoba di Sebuah Rumah Kontrakan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot), Bontang, Kalimantan Timur ketangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (25/5/2022) kemarin. 

Info dihimpun, ASN Pemkot Bontang itu adalah seorang laki-laki berinisial AMT yang bertugas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. 

Saat diamankan, AMT tertangkap basah sedang memegang sebuah bong dan menghisap sabu-sabu di di rumah kontrakan Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

"Saat digerebek dia tengah pakai sabu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Kamis (26/5/2022).

Usai diamankan, AMT lantas digelandang petugas menuju kantor Polres Bontang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Iptu Mandiyono, saat ditangkap ASN Pemkot Bontang itu tengah sendiri di dalam rumah sewanya. 

Kepada petugas ia mengaku sudah setahun mengkonsumsi barang haram tersebut, dan yang bersangkutan memang sudah lama menjadi incaran petugas. 

"Sudah lama kalau laporan kami, sekarang kami lagi buru pemasoknya," tegasnya. 

Meski hanya berperan sebagai pengguna, namun tidak menutup kemungkinan AMT juga turut mengedarkan barang haram tersebut. 

Oleh sebab itu, kini AMT pun masih resmi menjadi tahanan petugas berwajib untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. 

"Iya sekarang kami masih terus dalami kasusnya, terkait asal barang dan lainnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button