Aset Tanah Unikarta Masih Berstatus Milik Pemkab, Anggota Dewan Harap Bisa Dihibahkan ke Pihak Universitas

DIKSI.CO, TENGGARONG – Persoalan aset tanah untuk Universitas Kutai Kartangera (Unikarta) di Tenggarong masih jadi pembahasan kalangan eksekutif dan legislatif di Kukar.

 

Sebagai informasi, muncul informasi akan dihibahkannya tanah milik Pemkab Kukar itu ke pihak Universitas.

Hal ini juga direspon oleh DPRD Kukar.

Diketahui, saat ini tanah di kampus Unikarta itu masih berstatus tanah Pemkab.

“Kami berharap, Pemkab Kukar segera hibahkan asetnya. Karena dari segi persyaratan hibah juga sudah dipenuhi Unikarta,” ujar Supriyadi anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu.

Supriyadi menjelaskan, peran pemkab dalam menjaga eksistensi sekaligus memajukan Unikarta sangat besar. Dia pun memastikan legislatif akan melakukan pengawalan dan mendukung proses hibah tersebut.

“Nanti kami komunikasikan ini dengan Pemkab Kukar,” ujarnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button