DIKSI.CO, TENGGARONG – Persoalan aset tanah untuk Universitas Kutai Kartangera (Unikarta) di Tenggarong masih jadi pembahasan kalangan eksekutif dan legislatif di Kukar.
Sebagai informasi, muncul informasi akan dihibahkannya tanah milik Pemkab Kukar itu ke pihak Universitas.
Hal ini juga direspon oleh DPRD Kukar.
Diketahui, saat ini tanah di kampus Unikarta itu masih berstatus tanah Pemkab.
“Kami berharap, Pemkab Kukar segera hibahkan asetnya. Karena dari segi persyaratan hibah juga sudah dipenuhi Unikarta,” ujar Supriyadi anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu.
Supriyadi menjelaskan, peran pemkab dalam menjaga eksistensi sekaligus memajukan Unikarta sangat besar. Dia pun memastikan legislatif akan melakukan pengawalan dan mendukung proses hibah tersebut.
“Nanti kami komunikasikan ini dengan Pemkab Kukar,” ujarnya. (advertorial)