DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2020 resmi ditetapkan DPRD Kaltim pada rapat paripurna, pekan lalu.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kalimantan Timur tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah.
Diketahui, secara keseluruhan APBD Kaltim berkurang sebesar Rp 1,45 triliun. Sehingga APBD semula Rp 12,29 triliun menjadi Rp 10,8 3 triliun.
Muhammad Sa'duddin, Kepala (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menerangkan jatuhnya APBD Kaltim lantaran semua program terdampak akibat pandemi Covid-19. Akibatnya, pendapatan juga turun cukup besar.
"Dibanding murni 2020, memang mengalami penurunan cukup besar. Semua program terdampak. Ini pengaruh dari Covid-19 yang menyebabkan pendapatan turun," kata Sa'duddin dikonfirmasi Kamis (24/9/2020).
Meski APBD Kaltim mengalami penurunan, dirinya meyakinkan anggaran penanganan Covid-19 di Kaltim, tidak mengalami perubahan.
Total rupiah dikucurkan menghadapi wabah Covid-19 di Bumi Mulawarman sebesar Rp 500 miliar.
"Kalau anggaran belanja tak terduga kan naik banyak di awal pandemi, dari Rp 25 menjadi Rp 500 miliar, dan angkanya tetap di perubahan," jelasnya.
Bahkan, menurut Kepala BPKAD Kaltim, anggaran penanganan Covid-19 masih akan dialokasikan pada tahun depan.
Hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat, untuk memberikan perhatian lebih pada penanganan Covid-19 baik di APBD 2020 maupun APBD 2021.
"Memang tahun ini dan tahun depan ada kewajiban memberikan perhatian lebih kepada penanganan Covid-19," pungkasnya. (advertorial)