Kamis, 2 Mei 2024

Antisipasi Pengetap BBM di Samarinda, Ini Langkah Komisi III DPRD Samarinda 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 25 November 2021 7:30

Jasno, Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

"Karena solar subsidi diperuntukan untuk masyarakat, antar sembako, sayur, dan lainnya. Kalau untuk tambang atau perusahaan itu kan, ada solar industri. Karena memang ada jarak harga cukup besar, sehingga potensi dugaan untuk diselewengkan sangat besar," kata Jasno. 

Jasno membeberkan, hingga saat ini yang masih disorot pihaknya adalah SPBU Batu Panggal di Jalan KH Mas Mansyur. Sementara, beberapa titik SPBU lainnya telah berlangsung tertib. 

"Di Seberang itu menggunakan sistem kupon. Jadi kalau solar habis, lalu tersisa 20 truk tertinggal, maka mereka diberikan kupon dengan melampirkan nomor telepon. Jadi, akan dipanggil ketika antreannya tiba. Itu di SPBU Samarinda Seberang, jadi tidak ada antrean," sebut Jasno. 

Ia menegaskan, pihaknya pun telah mengimbau kepada pihak SPBU untuk membatasi penjualan solar subsidi agar pendistribusiannya bisa merata. Pihaknya meminta, kendaraan yang biasanya dapat mengisi 200 liter, dibatasi dengan hanya mengisi 150 liter saja. Tujuannya untuk mengurai antrean truk di SPBU-SPBU

"Kalau masih ada antrean, kami minta pihak Pertamina untuk sementara (satu bulan) tidak melayani terlebih dahulu. Mereka tidak boleh main-main. Acuannya ya evaluasi saat sidak itu," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews