Sabtu, 23 November 2024

Antisipasi Lonjakan Corona, Wali Kota Samarinda Siapkan Ruangan Isolasi Darurat

Koresponden:
Yudi Syahputra
Senin, 20 April 2020 7:14

Walikota Samarinda, Syaharie Jaang saat ditemui awak media usai kunjungan lokasi tempat darurat karantina pasien corona, di Bapelkes Kaltim, Senin (20/4/2020)./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda siapkan ruangan darurat karantina pasien covid 19 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kaltim, di Jalan Monginsidi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Persiapan itu sebagai upaya langkah antisipasi pemkot atas keterbatasan ruangan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis).

Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang saat ditemui awak media, usai tinjauan lokasi di Bapelkes Kaltim, Senin (20/4/2020).

"Pertimbangan kami yang pertama, rumah sakit rujukan AWS dan juga IA Moeis itu kan ada keterbatasan ruang isolasi," kata Jaang.

"Yang Kedua bagaimanapun juga rumah sakit umum itu kan menerima pasien umum, sehingga tidak mungkin untuk melayani semua pasien Covid-19. Oleh sebab itu, dengan pertimbangan itu kami perlu kesiapan," lanjutnya.

Disebutkan, jumlah kapasitas ruangan yang tersedia di Bapelkes sebanyak 80 kapasitas untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Jaang menyampaikan bahwa ruangan isolasi darurat itu akan beroperasi mulai besok, paling lambat Rabu.

"Ini bisa sampai 80 kapasitas, sesuai pertimbangan medis. Mungkin selasa besok atau rabu sudah dipergunakan," ungkapnya.

Dikatakan, kesiapan ruangan darurat pasien corona tersebut sudah disiapkan kurang lebih satu minggu yang lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismed Kusasih menambahkan sikap antisipasi itu agar tim medis tidak kewalahan. Mengingat kondisi RSUD AWS dan IA Moeis sudah penuh.

"Karena sampai minggu lalu, rumah sakit IA Moeis dan AWS sebagai rumah sakit rujukan sudah penuh," kata Ismed.

Dijelaskan, ruang darurat klasifikasi itu diperuntukan bagian status orang yang masuk dalam ODP dan PDP dalam klasifikasi ringan.

"Ini khusus klasifikasi PDP yang ringan. Kalau dia sedang lalu memang butuh alat maka kami rujuk ke RSUD AWS," jelasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews