DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Perayaan malam tahun baru 2021 yang akan dilaksanakan malam ini terus menjadi kewaspadaan tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan agar tidak terjadi penularan di tengah pandemi.
Diketahui sebelumnya, pembatasan kegiatan di mal pada malam tahun baru ini juga sudah diimbau melalui surat edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300.2/1127 /Pem yang ditandatangani 23 Desember lalu.
"Mal itu kita batasi sepanjang libur natal dan tahun baru ini maksimal jam 10 malam, lalu tetap menjaga kapasitas mall itu hanya 50%," kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli saat dikonfirmasi awak media.
Pihaknya yang berada di Kecamatan bersama Musyawarah Pimpunan Kecamatan (Muspika) telah melakukan plotting untuk kegiatan jaga terpadu lapangan bersama TNI dan Polri.