Sabtu, 23 November 2024

Anggota DPR Dapil Kaltim Tolak Bahas Omnibus Law saat Corona: Harusnya Semua Fraksi Juga Berbicara

Koresponden:
Yudi Syahputra
Senin, 6 April 2020 10:46

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan dikonfirmasi melalui via whatsapp, Senin (7/4/2020)/Dok. Instagram Irwan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi V DPR RI dapil Kaltim, Irwan, menolak agenda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah situasi pandemi corona.

Menurut politikus asal Demokrat tersebut, seharusnnya jajaran DPR RI bersama-sama fokus membahas penanganan Covid-19 dengan mempercepat realokasi anggaran.

Ia menyampaikan sikap penolakan fraksi Demokrat itu sudah disampaikan pada saat rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4/2020) lalu.

“Ya kami menolak pembahasannya (Omnibus Law) saat ini. Kami ingin DPR RI fokus membahas penanganan Covid-19 terutama mendorong percepatan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata politikus Demokrat tersebut melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Diksi.co, Senin (7/4/2020).

Sebagaimama diketahui situasi pandemi tentu ruang partisipasi publik menjadi terbatas, bagi Irwan situasi keterbatasan ini jangan cenderung dimanfaatkan untuk membahas sesuatu yang tidak relevan dengan situasi yang dihadapi masyarakat.

Dia mengatakan, itu merupakan sikap yang sangat tidak bijak.

“Pembahasan Omnibus Law di tengah-tengah wabah corona itu tidak penting dan tidak bijak, bahkan cenderung memanfaatkan wabah dan keterbatasan publik untuk memantau dengan terbuka,” ungkap Irwan.

Sementara itu, salah satu Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, juga sebagai Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan bahwa seharusnya tak hanya Demokrat yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law ini melainkan semua fraksi.

“Sudah seharusnya. Pembahasan ini memang tidak layak dan tidak penting dibahas di tengah situasi corona. Tidak hanya Demokrat tapi semua semua fraksi harusnya juga berbicara (yang sama). Kita semua bersepakat, rakyat bersatu inginkan pandemi corona teratasi,” ucap Rupang saat dikonfirmasi via telepon di hari yang sama.

Rupang mengatakan, DPR selaku legislator tengah menunjukan sikap tak punya hati nurani dan empati kepada rakyat yang sedang berduka. Kata Rupang, harusnya DPR lebih peka menyerap aspirasi terkait tentang jaminan keselamatan masyarakat di tengah pandemi.

“DPR ini gak punya hati nurani. DPR ini tidak punya empati dalam situasi rakyat sedang berduka. Orang legislator seharusnya lebih peka untuk mengutamakan persoalan masalah corona ini, yang terjadi DPR melakukan tindakan contoh buruk kepada publik,” pungkasnya.

Sebagai informasi selain Demokrat, fraksi PKS juga menolak pembahasan Omnibus Law di tengah wabah corona. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews