DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD baik di tingkat kabupaten/kota maupun level provinsi, akan mendapat tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2021 ini.
Pemberian THR kepada anggota dewan ini telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim membuat hal berbeda jelang Idulfitri 1442 hijriah.
Anggota DPRD PKB se-Kaltim, sepakat menyumbangkan THR yang diterima kepada masyarakat dan konstituen.
Hal itu ditegaskan Syafruddin, Ketua DPW PKB Kaltim.
"Setiap anggota DPRD Kaltim dan kab/kota akan menyumbangkan THR dari pemerintah," kata Udin, sapaan akrabnya dikonfirmasi Minggu (9/5/2021).
Udin mengungkap untuk level DPRD Kaltim, PKB memiliki lima anggota dewan termasuk dirinya.
Termasuk anggota DPRD di kabupaten/kota, Ketua PKB Kaltim ini mengungkap ada total 25 anggota dewan dari PKB yang duduk di DPRD se-Kaltim.
"Sebanyak 25 anggota akan menyerahkan THR ke masyarakat/rakyat. Sikap ini karena keperihatinan PKB Kaltim terhadap situasi pandemi yang masih berlanjut," ungkapnya.
Hanya saja, Syafruddin mengaku pihaknya belum mengetahui berapa jumlah THR yang akan diterika tiap anggota dewan.
Dirinya menegaskan usai THR diterima, tiap anggota dewan langsung menyerahkan tunjangan itu kepada masyarakat.
"Hanya saja belum diketahui berapa jumlah nominal THR yang diterima," pungkasnya. (advertorial)