DIKSI.CO, SAMARINDA – Program Rp 100 – 300 juta per RT jadi salah satu program unggulan Andi Harun-Rusmadi dalam proses kontestasi di Pilkada Samarinda.
Terkait hal itu, tim redaksi sempat mempertanyakan beberapa proses terkait program tersebut kepada Andi Harun beberapa waktu lalu.
Salah satunya yang dikhawatirkan adalah persoalan transparansi.
Andi Harun sampaikan, dalam pelaksanaanya, implementasi program yang sementara ini masih menimbulkan kekhawatiran tersebut, akan di dampingi langsung oleh tim yang akan dibentuk saat dirinya terpilih sebagai Walikota Samarinda.
"Di tingkat RT akan buat tim Swakelola. Badan pelaksana Swakelola ini terdiri dari tiga tim, yaitu tim perencana, tim pelaksana dan tim pengawas dari sisi organisasi pemerintah Kota, kemudian kita juga akan melakukan pendampingan hukum," ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum program ini berjalan, pihaknya akan melakukan peningkatan kapasitas kepada ketua-ketua RT dan lurah serta pihak kecamatan. Sehingga dengan demikian kemungkinan adanya kesalahan bisa ditekan sedemikian rupa.
"Karena kita memperhatikan tiga aspek, teknis, administrasi dan hukum, termasuk di dalamnya aspek pertanggung jawaban keuangan," ucapnya.
"Saya yakin dengan sistem berlapis ini untuk terjadi kesalahan itu sangat minim," tuturnya.
Sementara itu, Warkhatun Najidah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan pandangan akan sistem yang akan digunakan nantinya.
Ia sarankan agar program tersebut tak hanya terfokus kepada Rp 100-300 jutanya saja, tetapi pada sistem yang diberlakukan.
"Dengan demikian seharusnya dapat menciptakan sistem yang bukan hanya aman pada subjek hukumnya, tetapi juga bisa tepat sasaran dan tidak melanggar hukum," ucapnya.
"Karena ini program keuangan harus banyak regulasi dan SDM nya juga perlu regulasi, membentuk lembaga untuk mengawasi dan mendampingi juga perlu regulasi," sambungnya. (*)
Diterapkan di Kediri
Salah satu daerah di Indonesia yang telah menerapkan program anggaran langsung ke RT ini adalah Kota Kediri, Jawa Timur.
Program ini dinamakan Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus. Untuk nominal yang dibagikan ke tiap RT adalah Rp 100 juta per tahun. Nominal ini naik dibandingkan dengan sebelumnya Rp 50 juta per tahun.
“Walikota berikan kebijakan alokasi anggaran yang naik 100 persen. Dari hasil diskusi dan evaluasi, masih banyak kegiatan warga yang belum tercover dari dana Prodamas sebelumnya yang Rp 50 juta per tahun,” ucap Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri, Paulus Luhur dikutip dari Antara.
Dalam prosesnya, dana Prodamas Plus di Kediri itu ditujukan untuk porsi terbesar adalah pembangunan SDM, ekonomi, Pendidikan, serta Kesehatan.
Proses di RT-nya pun dijabarkan. Salah satunya, RT pernah memberi berbagai perlengkapan untuk acara, seperti sound system, meja kursi, serta stand tenda. Fasilitas ini kemudian menjadi milik desa, dan bisa disewakan ke warga lingkungan RT. Uang dari hasil sewa itu kemudian masuk ke kas desa untuk kemudian dikembangkan kembali.
Ada pula RT yang berinisiatif untuk membentuk kelompok usaha bersama. Dari usaha bersama itu, warga kemudian membelanjakan dana untuk membeli alat jahit, alat sablon dan sejenisnya yang kemudian digunakan untuk ekonomi warga sekitar dalam menghasilkan karya. (tim redaksi Diksi)