DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersiap melakukan pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2021.
Dokumen KUPA PPAS telah diserahkan TAPD ke DPRD Kaltim, pada awal pekan lalu.
Secara bertahap mulai dilakukan pembahasan oleh kedua belah pihak menentukan angka anggaran daerah.
Sebelumnya di APBD murni 2021 diketok dengan nilai Rp11,61 triliun. Angka itu diprediksi mengalami penurunan pada APBD Perubahan Kaltim 2021 ini.
Pada penyerahan KUPA PPAS, pemerintah mengusulkan anggaran perubahan di angka Rp9 triliun.
Muhammad Sabani, Kepala TAPD Kaltim menyebut penurunan APBD Kaltim dipengaruhi oleh menurunya pencapaian pemerimaan daerah, hingga penerimaan DBH yang berkurang.
"APBD Perubahan diperkirakan turun, karena ada defisit penerimaan. Otomatis turun dan anggaran OPD juga dipangkas sebagian," kata Sabani, dikonfirmasi Kamis (2/9/2021).
Hanya saja menurut Sabani, usulan Rp9 triliun yang disampaikan ke DPRD Kaltim baru peruntukan pembahasan KUPA PPAS.
Angka tersebut masih memungkinkan terjadinya perubahan, seiring dengan terus dilakukannya pembahasan antara TAPD dan Banggar.
"Saat ini kan baru pembahasan KUPA PPAS, belum masuk pada rancangan nota. KUPA masih bisa berubah. Nanti kalau sudah final baru akan tahu berapa angkanya," imbuhnya.
Nantinya akan disesuaikan antara penerimaan Kaltim, terhadap belanja daerah.
Prediksi Defisit Hingga Rp1 Triliun
Pemprov Kaltim diprediksi akan mengalami defisit anggaran hingga Rp1 triliun.
Hal itu pun menjadi alasan kuat APBD Kaltim bakal mengalami penurunan di perubahan 2021.
"Defisit Kaltim sementara angkanya yang harus kami lakukan penyesuaian itu sekitar Rp1 triliun," ungkap Sabani.
Sekprov Kaltim ini mengungkap defisit terjadi lantaran adanya penurunan penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari pusat, serta penurunan pendapatan daerah.
"DBH yang berkurang. Pendapatan DBH dari pajak dan non pajak. Nanti kami cek laporan dari DBH itu di sekitar itu lah (defisit Rp1 triliun," jelasnya.
Penurunan pendapatan Kaltim, pengaruh utamanya juga dampak menurunnya dana bagi hasil di sektor minerba dan migas oleh pusat.
Sementara itu, Kaltim juga mengalami penurunan pendapatan asli daerah sekitar Rp365 miliar.
Baik pendapatan asli daerah di sektor pajak maupun non pajak.
Sabani mengungkap terjadi penurunan pendapatan daerah pada bulan Juni dan Juli 2021.
"Keseluruhan pendapatan asli daerah, pajak pajak dan non pajak sekitar Rp365 miliar, perkiraan kita berkurangnya," jelasnya.
"Kalau target dan pencapaian silahkan tanyakan ke Bapenda KAltim, saya gak hapal angkanya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)