Jumat, 22 November 2024

Aksi Nekat Tiga Wanita dan Satu Pria di Kubar, Gasak Emas hingga Berujung Masuk Bui

Koresponden:
Alamin
Minggu, 3 Maret 2024 18:10

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta saat merilis kasus komplotan pencuri yang terdiri dari tiga wanita dan satu pria. (IST)

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.

“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” ucap AKBP Kade Budiyarta, Sabtu (2/3/2024).

Kata AKBP Kade Budiyarta, keempat tersangka nekat melakukan aksi pencurian emas lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Emas yang dicuri dari kedua toko berjumlah 125 gram. Terdiri dari 5 gelang emas, dan 6 kalung emas. Kerugiannya mencapai Rp 124 Juta,” ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya kini keempat tersangka telah ditahan di Polres Kubar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews