Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Akademisi Soroti Dominasi Pemprov dalam Polemik Pokir Kaltim, DPRD Didorong Gunakan Hak Interpelasi

DIKSI.CO – Polemik pembatasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur kian memanas. Di tengah perbedaan tajam antara eksekutif dan legislatif, akademisi menilai persoalan ini telah bergeser dari sekadar teknis anggaran menjadi isu serius terkait keseimbangan kekuasaan.

Akademisi Nilai Relasi Eksekutif-Legislatif Tidak Seimbang

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro, menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan DPRD memiliki posisi setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kalau kita lihat secara prinsip, Pemprov dan DPRD itu sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah. Dua-duanya sederajat berdasarkan undang-undang,” ujarnya dalam wawancara, Senin (6/4/2026).

Namun, ia menilai praktik yang terjadi justru menunjukkan dominasi eksekutif dalam penentuan kebijakan anggaran, khususnya dalam pembatasan pokir DPRD.

Selisih Usulan Pokir Picu Ketegangan

Polemik mencuat setelah muncul perbedaan signifikan terkait jumlah pokir yang diakomodasi. DPRD Kaltim mengusulkan sekitar 160 program hasil reses dan serapan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya menyetujui 25 usulan yang dinilai sesuai prioritas pembangunan setelah melalui verifikasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Perbedaan angka tersebut memicu ketegangan terbuka dan mempertanyakan transparansi dalam penentuan prioritas anggaran daerah.

Castro Kritik Potensi Subordinasi DPRD

Castro menilai pembatasan pokir secara drastis berpotensi menempatkan DPRD dalam posisi lemah di hadapan eksekutif.

“Kalau kemudian ada dominasi terhadap program-program kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, itu artinya ada upaya menjadikan DPRD sebagai subordinat dari kekuasaan pemerintah provinsi,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini bertentangan dengan prinsip check and balances dalam sistem pemerintahan daerah.

Dorong DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Alih-alih hanya menyampaikan kritik di ruang publik, Castro mendorong DPRD menggunakan instrumen konstitusional yang dimilikinya.

“Kalau memang merasa ada dominasi Pemprov, kenapa DPRD tidak satu suara mengajukan hak interpelasi?” ujarnya.

Ia menekankan bahwa hak interpelasi merupakan mekanisme resmi untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terkait kebijakan strategis, termasuk kebijakan anggaran.

Selain interpelasi, DPRD juga memiliki hak angket dan hak menyatakan pendapat yang dapat digunakan untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Soroti Lemahnya Fungsi Pengawasan DPRD

Castro juga mengkritik DPRD yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyebut banyak isu anggaran sebelumnya tidak dikawal secara maksimal.

“Saya berkali-kali bilang, aktifkan fungsi pengawasan itu. Jangan hanya ribut di permukaan, tapi tidak menggunakan instrumen yang tersedia,” katanya.

Menurutnya, DPRD perlu lebih tegas dan konsisten dalam menggunakan kewenangan yang dimiliki agar tidak kehilangan peran strategisnya.

Polemik Pokir Jadi Ujian Demokrasi Daerah

Dalam pandangan Castro, polemik pokir mencerminkan bagaimana kekuasaan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Ia mengingatkan, dominasi eksekutif yang tidak diimbangi kontrol legislatif dapat berdampak pada kualitas kebijakan publik.

Sebaliknya, penggunaan hak-hak DPRD secara efektif akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Hingga kini, tarik ulur antara DPRD dan pemerintah provinsi belum menemukan titik temu. DPRD tetap mendorong agar seluruh pokir dapat akomodasi, sementara Pemprov bertahan pada hasil verifikasi berbasis prioritas dan keterbatasan fiskal.

Situasi ini membuat publik menanti langkah konkret DPRD, apakah akan tetap bertahan pada kritik politik, atau mulai menggunakan hak interpelasi untuk menegaskan posisi kelembagaannya.

Polemik ini bukan sekadar soal angka usulan, tetapi menjadi ujian nyata bagi praktik demokrasi dan keseimbangan kekuasaan di Kalimantan Timur.

(Redaksi)

Back to top button