Senin, 20 Mei 2024

AJI Balikpapan Kecam Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis oleh Oknum Polisi di Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 9 Oktober 2020 9:31

Suasana keributan di depan Mapolresta Samarinda pada Kamis malam, Jumat (9/10/2020)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan kecam intimidasi dalam bentuk apapun kepada insan pers.

AJI Kota Balikpapan yang diketuai Devi Alamsyah menyoroti aksi kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis oleh aparat kepolisian di Mapolresta Samarinda, Kamis (8/10/2020) malam. 

Ketika itu, sejumlah jurnalis ingin meliput penahanan 12 peserta demonstrasi Tolak Omnibus Law yang dilaksanakan Aliansi Kaltim Menggugat.  

Dalam pers rilisnya, AJI Balikpapan yang membawahi biro Samarinda dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menganggap intimidasi dalam bentuk apapun dan tindakan menghalang-halangi proses peliputan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

Dari data yang dihimpun, sebanyak lima jurnalis lokal mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas jurnalistik di Samarinda.

Mereka adalah Samuel Gading (Lensa Borneo), Mangir (Disway Nomersatu Kaltim), Kiky (Kalimantan Tv), Yuda Almeiro (IDN Time), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim). 

Atas dasar itu, AJI Balikpapan mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) untuk memberikan penjelasan dan mengevaluasi personel yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. 

"Jika terbukti bersalah, kami mendesak agar aparat kepolisian melayangkan permintaan maaf dan menanggung semua kerugian materiil dan fisik para korban," tulis AJI dalam pers rilisnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews