Minggu, 5 Mei 2024

Ajari Anak Mengemudi Mobil, Pemilik LPK Sampaikan Permohonan Maaf dan Disanksi Tilang

Koresponden:
Alamin
Kamis, 27 April 2023 18:38

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo bersama Isnaini saat melakukan klarifikasi video viral yang memperlihatkan bocah mengemudi mobil. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Kasus video viral yang memperlihatkan seorang bocah perempuan mengemudikan mobil di Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya memberikan klarifikasi pada, Kamis (27/4/2023).

Diketahui, kalau perekam video itu adalah Isnaini yang juga ibu dari si bocah, warga Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara.

Perempuan 37 tahun itu mendatangi Mapolresta Samarinda setelah mendapat surat panggilan.

Di kantor polisi, Isnaini mengungkapkan permintaan maafnya karena video viral dan aksinya yang membuat anak di bawah umur mengemudi mobil.

“Saya meminta maaf pada seluruh masyarakat yang melihat video saya,” ucapnya.

Selain hal tersebut, Isnaini juga mengutarakan permintaan maafnya kepada pihak kepolisian. Karena dalam video viral itu, Isnaini sempat menyebut kalau dirinya mendapat backing polisi atas aksinya.

“Dan juga meminta maaf karena menyebut polisi teman-temanku, bukan bermaksud mencari perlindungan atau apapun. Karena menurut saya semua orang teman-teman saya,” tambahnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews